Oktober 29, 2012

Permasalahan yang dihadapi UKM

sawadee kaa.... :)

Sekitar 2 minggu lalu saya sudah membahas sedikit soal UKM... naah,, sekarang pengen nambahin sedikit sih tentang permasalahan yang diahadapi UKM.. hehhehe~~

Menurut BPS kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir meningkat looh... Pada
tahun 2000, sumbangan UKM mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional. Berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%). Sedangkan, pada tahun 2003 besaran PDB yang diciptakan UKM mencapai Rp 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Dalam 3 tahun kenaikannya dapat mencapai 2,2% looh...
Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibandingkan sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar.

Walaupun UKM menyumbang PDB lumayan banyak, tapi UKM juga mempunyai masalah. Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:




a) Faktor Internal
1) Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan Permodalan
2) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
3) Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar Usaha Kecil
4) Mentalitas Pengusaha UKM
5) Kurangnya Transparansi

b) Faktor Eksternal
1) Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
2) Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
3) Pungutan Liar Praktek
4) Implikasi Otonomi Daerah
5) Implikasi Perdagangan Bebas
6) Sifat Produk
7) Terbatasnya Akses Pasar

 Untuk lebih jelasnya baca aja di >> muhammadyusufstia.blogspot.com hehehe...
abis kalau dijelasin banyak banget :D

Ternyata kendalanya banyak yaa.. Seharusnya pemerintah lebih fokus terhadap permasalahan-permasalahan yang dialami UKM. Tetapi sesungguhnya pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk pemberdayaan UKM, terutama lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. Tetapi kebijakan yang dikeluarkan masih belum efektif. hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar.

Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.

Sekian dulu yaa minna-san.... khop khun kaa... :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar