Tampilkan postingan dengan label ekonomi koperasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi koperasi. Tampilkan semua postingan

Januari 19, 2013

Kekuatan Ekonomi yang masih dipandang sebelah mata

Swadee kaa..... :)

Kali ini, saya akan membahas tentang koperasi Pegawai Negeri..

Selama satu dekade terakhir ini, perkembangan koperasi di wilayah Kabupaten Grobogan   --khususnya koperasi pegawai negeri, yang kini sebutannya berubah menjadi KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia)--  mengalami kemajuan signifikan. Pertumbuhan nilai asset, jumlah anggota, tingkat pelayanan dan dengan sendirinya juga laba usaha sebagaimana tercermin dalam struktur sisa hasil usaha (SHU) terus mengalami kecenderungan (trend) meningkat seiring dengan ragam tuntutan anggota mengenai pelayanan koperasi pegawai yang lebih prima.

Para pengurus KPRI pada umumnya sudah sangat memahami landasan pengelolaan koperasi yang pada prinsipnya menyangkut 3 (tiga) hal utama sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 29  Undang-Undang No.  25 Tahun 1992  tentang Perkoperasian, yakni, pertama  bertanggungjawab secara penuh untuk mengelola dan mengamankan asset kepemilikan anggota dan berkewajiban  secara maksimal untuk mengembangkannya; kedua berkewajiban mengembangkan kreasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan anggota sebagai ekspresi kesungguhan dalam mengemban amanat dan kepercayaan anggota; ketiga wajib mempertahankan aspek tranparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola kelembagaannya dengan melaporkan seluruh aktifitas kelembagaan kepada anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau media lainnya, antara lain fasilitasi informasi keuangan, program, layanan kebijakan dan kepentingan lain anggota. 

November 26, 2012

Sudahkah UKM Menjadi Motor Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia

Sawadee kaa.... :) hehehe


Kalo denger pertanyaan diatas tuuh yang jadi title,, menurut kalian UKM udah bisa belum dikatakan sebagai motor pertumbuhan perekonomian negara kita tercinta??? >_<
Mungkin jawaban setiap orang akan berbeda-beda... hehe

Tapi kalo rin,, bilang udah bisa kok dibilang begitu tapi belum maksimal... hehehe...  kenapa???
 sepertinya yang kemarin dibahas.. Kalo UKM atau Usaha Kecil Menengah itu sudah menyumbang lebih dari 50% dari total PDB..  Pada jaman krisis moneter tahun 1998 UKM juga dapat bertahan diantara usah-usaha besar yang gulung tikar. Makanya rin bisa bilang kalo UKM bisa dianggapn sebagai salah satu motor pertumbuhan perekonomian.

Oktober 29, 2012

Peranan UKM terhadap Perekonomian di Indonesia

Berlanjut dari "Permasalahan yang dihadapi UKM".. Sekarang kita bahas peranan UKM terhadap perekonomian di Indonesia. :)

Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern.

Peranan UKM dalam perekonomian nasional juga diakui sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi UKM terhadap lapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan, pembangunan ekonomi pedesaan dan sebagai penggerak peningkatan ekspor manufaktur/nonmigas. Di sisi lain, krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa UKM lebih bertahan daripada usaha besar yang banyak mengalami kebangkrutan

Dan UKM juga merupakan penyumbang yang besar untuk perekonomian Nasional.

Sekian dulu yaa.... arigatou :)
maap kalo gak jelas.... hehehehe >_<

Source :
pksm.mercubuana.ac.id
www.bps.go.id




Oktober 14, 2012

Sedikit tentang Koperasi.. :D

Sawadee kaa..... :)

Di pembahasan sebelumnya,, saya sudah menyinggung sedikit tentang koperasi dan UMKM.. Koperasi dan UMKM memang berhubungan kalo gak ada Koperasi mungkin UMKM tidak akan berjamuran,, yaaa atau tidak semaju sekarang.. hehehe :)

Kemarin kan nemu pengertian Koperasi tuh dari wikipedia,, katanya koperasi itu organisasi bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh beberapa kepentingan bersama. Naah tau gak siih koperasi berasal dari kata apa???? Koperasi itu berasal dari kata cooperation yang artinya kerjasama. Pengertian itu yang dijadikan landasan di setiap negara, kalo di Indonesia pengertian Koperasi dikemukakan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Kalo pengertian nominalis secara internasional : "Suatu organisasi koperasi adalah suatu perkumpulan dari sejumlah orang yang bergabung secara sukarela untuk mencapai suatu tujuan yang sama melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, melalui penyetoran suatu kontribusi yang sama untuk modal yang diperlukan dan melalui pembagian resiko serta manfaat yang wajar dari usaha, dimana para anggotanya berperan secara aktif" #panjang banget -_- .... pengertian itu digunakan oleh Konferensi Buruh Internasional (International Loabor Organization, 1966) *ada dibuku Ekonomi Koperasi, karangan Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S

Oktober 12, 2012

Peranan Koperasi dalam Pembangunan Indonesia

Dalam pembangunan Indonesia banyak hal yang dapat mempengaruhinya, salah satunya adalah "KOPERASI"...

Pada dasarnya prinsip koperasi di Indonesia menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Dari wikipedia pengertian koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh beberapa kepentingan bersama. Walaupun koperasi dibuat untuk kepentingan anggotanya, koperasi juga mempunyai dampak yang cukup baik untuk pembangunan Indonesia.

Kenapa???
Karena dari koperasi banyak sekali UMKM yang bermunculan. Anggota-anggota koperasi banyak yang membuat bisnis UMKM atau Home Industry. Walaupun hanya usaha kecil menengah, tapi dari pendapatan itu dapat membantu pembangunan Indonesia.

Gak percaya??
Dari BPS, data statistiknya menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. #banyak banget kan... :) Jadi pada kenyataannya UKM tidak hanya berperan untuk menurunkan angka pengangguran yang kian meningkat, tetapi secara makro turut meratakan ekonomi Negara juga. Tahun 2011 UKM juga menyumbang  56% dari total PDB di Indonesia. Lebih dari setengah total PDB di Indonesia :)

Dengan begitu apabila pemerintah lebih peduli dengan Koperasi, maka UMKM pun juga akan semakin bermunculan dan akan bisa lebih banyak menyumbangkan PDB di Indonesia :)

Source :
wikipedia
http://www.uin-malang.ac.id