Maret 21, 2013

Pemahaman Demokrasi dan Perkembangan Pendidikan Bela Negara



A. Pemahaman tentang Demokrasi

      1. Konsep Demokrasi
            Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga Negara.

      2. Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
            a) Bentuk Demokrasi
     Setiap Negara mempunyai cirri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara, antara lain:
*      Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolute), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
*      Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat. Dengan demikian, Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
b) Kekuasaan dalam Pemerintahan
         Kekuasaan pemerintahan dalam Negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan, yaitu: kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen), kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang. (Teori Trias Politica oleh John Locke)
         Kemudian Montesque menyatakan bahwa kekuasaan Negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu: badan legislatif, badan eksekutif, badan yudikatif.

c) Pemahaman Demokrasi di Indonesia
*      Dalam Sistem Kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (polyparty system), sistem dua partai (biparty system).
*      Sistem pengisian jabata pemegang kekuasaan Negara.
*      Hubungan antarpemegang kekuasaan Negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.



B. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
     
      1. Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
            Periode-periode tersebut adalah:
*      Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde lama.
*      Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde baru.
*      Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode reformasi.
     
      2. Pada Periode Lama Bentuk Ancama yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
      Ancaman yang datangnya dari dalam maupoun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhakan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor: 29 Tahun 1954. Realisasi dari produk undang-undang ini adalah diselenggarakannya Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) yang mengahasilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintah desa (OPR), yang selanjutnya berkembang menjadi organisasi keamanan desa (OKD). Di sekolah-sekolah terbentuk organisasi keamanan sekolah (OKS). Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.

3. Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
      Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non-fisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela Negara dalam berbagau aspek bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan strategis baik dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung. Pertama-tama perlu membuat rumusan tujuan bela Negara. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa, dan Negara. Untuk mencapai tujuan ini, bangsa Indonesia perlu mendapatkan pengertian dan pemahaman tentang wilayah Negara dalam persatuan dan kesatuan bangsa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar