ABSTRAKSI
Andrini
Yudhi S. 10211825
Analisis
Pelanggaran Etika Bisnis pada Produk Indomie
Artikel. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi,
Universitas Gunadarma, 2014.
Kata Kunci : Etika Bisnis, Pelanggaran
(12 halaman)
Dalam
penelitian ini mengambil pokok permasalahan Pelanggaran Etika Bisnis pada
Produk Indomie dengan memakai metode
penulisan studi pustaka. Tidak hanya
dalam kehidupan bermasyarakat, etika pun harus ada dalam
kegiatan berbisnis. Namun akhir-akhir ini sering sekali terjadi
pelanggaran-pelanggaran dalam etika berbisnis. Banyak para pelaku bisnis yang
melakukan kecurangan.
Dari keadaan tersebut peneliti disini ingin mengetahui apakah ada pelanggaran
etika bisnis yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya. Kesimpulan yang didapat adalah bahwa Pada produk Indomie ini bukan hanya keuntungan yang maksimal
dan memperluas target pasar tetapi kepuasan konsumen dan transparasi bahan baku
yang digunakan juga harus diperhatikan sehingga dapat membentuk perusahaan yang
kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi dan patut diperhitungkan.
Daftar Pustaka (2003-2014)
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-sehari manusia
sebagai makhluk sosial harus mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat
dan tentu etika-etikanya. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat,
etika pun harus ada dalam kegiatan berbisnis. Seperti yang kita ketahui, bisnis
juga memiliki berbagai norma atau etika yang harus dituruti oleh pelakunya,
baik antara sesama pelaku bisnis maupun terhadap masyarakat dalam hubungan
langsung maupun tidak langsung.
Namun
akhir-akhir ini sering sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam etika
berbisnis. Banyak para pelaku bisnis yang melakukan kecurangan. Para pelaku bisnis selalu mengupayakan berbagai
cara, bahkan yang tidak halal sekalipun, agar bisnis yang dilakoninya sukses
berkembang pesat dan mampu mengalahkan pesaing-pesaingnya. Tidak jarang juga
ada yang melakukan tindakan kriminal demi tercapainya tujuan perusahaan
tersebut.
Oleh
karena itu, dalam artikel ini penulis akan membahas mengenai pelanggaran etika
bisnis, pelakunya, serta faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran etika
bisnis.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika
didalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya?
3. Apakah faktor –faktor penyebab pelanggaran etika
bisnis?
4. Bagimana cara mengatasinya?
1.3 Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini, penulis membatasi
masalah menjadi :
1. Pengertian Etika Bisnis
2. Etika dalam bisnis
3. Indikator etika bisnis
4. Faktor-faktor penyebab pelanggaran etika dalam
bisnis
5. Contoh pelanggaran etika bisnis
6. Hal – hal yang harus diketahui dalam menciptakan
Etika Bisnis tersebut
1.4 Tujuan
Penelitian
1. Untuk mengetahui siapakah pelaku bisnis dan etika
bisnis seperti apa yang dilakukan dalam menjalankan bisnisnya .
2. Untuk mengetahui bentuk pelanggaran etika dalam
bisnis.
3. Untuk mengetehaui faktor-faktor penyebab pelanggaran
etika dalam bisnis .
4. Untuk mengetahui bagaimana cara mengatasinya.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1
Pengertian Etika Bisnis
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia
terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian
etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
·
Ilmu tentang apa
yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam
kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan
dalam berprofesi sekalipun.
·
Kumpulan azas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
·
Nilai yang
mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat.
Dari asal-usul katanya, etika itu
berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti adat istiadat atau
kebiasaan yang baik. Bertolak belakang dari kata diatas , akhirnya etika
berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang menggambarkan baik buruknya
kepribadian seseorang.
Etika juga dapat dikelompokan menjadi
dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu :
Etika merupakan karakter individu, dalam
hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian
ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang beretika. Sedangkan
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen
atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan keuntungan. kata bisnis dari bahasa
Inggris business, yaitu kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu maupun komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan yang bayak.
Jadi pengertian Etika
Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
2.2 Masalah dalam Etika
Ada 3 jenis masalah
yang dihadapi dalam Etika yaitu :
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual
dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu
dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan dan karakter individual.
2.3
Prinsip-prinsip dalam Bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat.
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat.
Sonny Keraf (1998)
menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis sebagai berikut;
1. Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
1. Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
2.4
Metode Etika Bisnis
1. Metode empiris – deskriptif ; metode yang memakai
pendekatan fakta pelanggaran yang ada, membandingkan dengan berbagai tatanan
moral masyarakat yang ada, mempelajarai sejarahnya, luasnya pengaruh dari
sebuah keputusan bisnis yang di ambil.
2. Metode fenomenologis ; metode yang memakai
pendekatan dan penelitian unsur – unsur moral apa saja yang ada dalam sebuah
keputusan bisnis, perbedaan pelanggaran norma moral atau pelanggaran sopan
santun.
3. Metode normative ; metode pengujian apakah norma
moral tersebut di terima umum atau tidak, mengapa ditolak dan mengapa diterima.
4. Matode metamatika ; metode ini berusaha dan
bertujuan mengurangi atau menghilangkan kekeliruan/ pengkaburan dalam
pengambilan keputusan bisnis agar terhindar dari tindakan pengadilan atau
tuntutan hukum.
2.5
Etika Bisnis dan Kesadaran Moral
1. Tantangan pentingnya kesadaran moral
·
Pebisnis
berhadapan dengan masyarakat multicultural.
·
Pengaruh
globalisasi terhadap pencadangan internasional (blacklist).
·
Munculnya
ideology – ideology baru, karirisme, materialism, konsumerisme, dan
instantisme.
2. Struktur dan kesadaran moral ; yang dimaksudkan
dengan kesadaran moral adalah kesadaran seseorang akan sebuah kewajiban atau
keharusan melakukan yang baik.
·
Kewajiban
tersebut bersifat mutlak dan harus.
·
Kewajiban
tersebut wajib bagi pribadi atau bukan diwakilkan.
·
Kewajiban
tersebut “masuk akal” dan “pantas” disetujui dengan “benar”.
·
Kewajiban
tersebut adalah tanggung jawab yang mengikat.
·
Kewajiban
tersebut menentukan nilai “saya dihadapan umum”.
·
Kesadaran moral
bersifat mutlak ; dalam hal ini kesadaran moral bersifat imperative kategoris,
artinya perintah tidak bersyarat atau imperative hipotesis apabila perintah
tersebut bersyarat.
·
Kesadaran moral
tersebut berlaku secara umum, dimanapun.
·
Merupakan
pemecahan masalah etika bisnis yang paling tepat.
·
Mempertimbangkan
semua segi yang relevan.
·
Kesadaran
diambil atas dasar kebebasan atau bukan paksaan.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
Metode
penelitian ini menacari informasi dari berbagai sumber untuk menjawab rumusan
dan tujuan masalah. Data yang digunakan penulisan ini menggunakan data
sekunder. Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti
dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data
sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik
(BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1
Contoh Pelanggaran Dalam Etika Bisnis
Akhir-akhir
ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis
terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi
kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan
diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing
untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan
terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi
pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi
persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang
ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah
dari produk-produk lainnya.
Kasus
Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut
mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari
peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate
dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh
digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan
telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di
Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan
produk dari Indomie.
Kasus
Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil
Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah
terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua
Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini
bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan
adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
4.2
Cara Mengatasi Pelanggaran Etika Bisnis
Pada kasus ini diketahui bahwa indomie dalam bahan bakunya
menggunakan pengawet methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam
benzoat). Kedua bahan pengawet itu membuat produk menjadi tidak cepat busuk dan
tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam
pemakaian untuk produk kosmetik pemakaian nipagin dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah membenarkan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang
juga berada di dalam kecap dalam kemasan mie instan tersebut tetapi dalam batas
aman dan wajar untuk dikonsumsi. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas
ketetapan aman untuk konsumsi akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan
muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius
Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan internasional
tentang regulasi mutu, gizi dan keamanan produk pangan, sedangkan Taiwan bukan
merupakan anggota Codex. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya
untuk dikonsumsi di Indonesia dan karena standar diantara kedua Negara berbeda
maka timbullah masalah ini.
BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Dalam berbisnis setiap perusahaan mempunyai target yang harus
terpenuhi dan mempunyai tujuan untuk memperluas target pasarnya tidak hanya
dalam taraf nasional tetapi internasional. Namun dalam perjalanannya banyak hal
yang harus diperhatikan salah satunya adalah etika dalam berbisnis. Pada produk
Indomie ini bukan hanya keuntungan yang maksimal dan memperluas target pasar
tetapi kepuasan konsumen dan transparasi bahan baku yang digunakan juga harus
diperhatikan sehingga dapat membentuk perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi dan patut diperhitungkan.
5.2
Saran
Dalam hal ini saran lebih diutamakan kepada produsen Indomie dalam hal memasarkan produknya harus lebih teliti dalam standart-standart bahan baku yang digunakan pada Negara tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan nama produknya menjadi rusak dan membuat buruk bukan hanya produknya tetapi perusahaan dan citranya di masyarakat.
Dalam hal ini saran lebih diutamakan kepada produsen Indomie dalam hal memasarkan produknya harus lebih teliti dalam standart-standart bahan baku yang digunakan pada Negara tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan nama produknya menjadi rusak dan membuat buruk bukan hanya produknya tetapi perusahaan dan citranya di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
:
Ketut Rindjin, Etika Bisnis dan Implementasinya,
2004, Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.
Indriyo Gitosudarmo, Pengantar Bisnis, BPFE,
Yogyakarta, 2003.
Internet
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar