Oktober 18, 2014

Pelanggaran Etika Bisnis

ABSTRAKSI

Andrini Yudhi S. 10211825
Analisis Pelanggaran Etika Bisnis pada Produk Indomie
Artikel. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014.
Kata Kunci : Etika Bisnis, Pelanggaran

(12 halaman)

            Dalam penelitian ini mengambil pokok permasalahan Pelanggaran Etika Bisnis pada Produk Indomie dengan  memakai metode penulisan studi pustaka. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat, etika pun harus ada dalam kegiatan berbisnis. Namun akhir-akhir ini sering sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam etika berbisnis. Banyak para pelaku bisnis yang melakukan kecurangan. Dari keadaan tersebut peneliti disini ingin mengetahui apakah ada pelanggaran etika bisnis yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya. Kesimpulan yang didapat adalah bahwa Pada produk Indomie ini bukan hanya keuntungan yang maksimal dan memperluas target pasar tetapi kepuasan konsumen dan transparasi bahan baku yang digunakan juga harus diperhatikan sehingga dapat membentuk perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi dan patut diperhitungkan.

Daftar Pustaka (2003-2014)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-sehari manusia sebagai makhluk sosial harus mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat dan tentu etika-etikanya. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat, etika pun harus ada dalam kegiatan berbisnis. Seperti yang kita ketahui, bisnis juga memiliki berbagai norma atau etika yang harus dituruti oleh pelakunya, baik antara sesama pelaku bisnis maupun terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Namun akhir-akhir ini sering sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam etika berbisnis. Banyak para pelaku bisnis yang melakukan kecurangan. Para pelaku bisnis selalu mengupayakan berbagai cara, bahkan yang tidak halal sekalipun, agar bisnis yang dilakoninya sukses berkembang pesat dan mampu mengalahkan pesaing-pesaingnya. Tidak jarang juga ada yang melakukan tindakan kriminal demi tercapainya tujuan perusahaan tersebut.
            Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis akan membahas mengenai pelanggaran etika bisnis, pelakunya, serta faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya?
2.      Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya?
3.      Apakah faktor –faktor penyebab pelanggaran etika bisnis?
4.      Bagimana cara mengatasinya?

1.3  Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini, penulis membatasi masalah menjadi :
1.      Pengertian Etika Bisnis
2.      Etika dalam bisnis
3.      Indikator etika bisnis 
4.      Faktor-faktor penyebab pelanggaran etika dalam bisnis
5.      Contoh pelanggaran etika bisnis
6.      Hal – hal yang harus diketahui dalam menciptakan Etika Bisnis tersebut

1.4  Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui siapakah pelaku bisnis dan etika bisnis seperti apa yang dilakukan dalam menjalankan bisnisnya .
2.      Untuk mengetahui bentuk pelanggaran etika dalam bisnis.
3.      Untuk mengetehaui faktor-faktor penyebab pelanggaran etika dalam bisnis .
4.      Untuk mengetahui bagaimana cara mengatasinya.






BAB II
LANDASAN TEORI


2.1  Pengertian Etika Bisnis
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
·         Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berprofesi sekalipun.
·         Kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
·         Nilai yang mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat.

Dari asal-usul katanya, etika itu berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak belakang dari kata diatas , akhirnya etika berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang menggambarkan baik buruknya kepribadian seseorang.

Etika juga dapat dikelompokan menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu :
Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang beretika. Sedangkan Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan keuntungan. kata bisnis dari bahasa Inggris business, yaitu kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu maupun komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan yang bayak.

Jadi pengertian Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

2.2  Masalah dalam Etika
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu :
1. Sistematik 
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi. 

2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan. 

3. Individu 
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual. 

2.3              Prinsip-prinsip dalam Bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat.

Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis sebagai berikut; 
1. Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
 

2. Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
 

3. Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
 

4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
 

5. Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
 

2.4  Metode Etika Bisnis
1.      Metode empiris – deskriptif ; metode yang memakai pendekatan fakta pelanggaran yang ada, membandingkan dengan berbagai tatanan moral masyarakat yang ada, mempelajarai sejarahnya, luasnya pengaruh dari sebuah keputusan bisnis yang di ambil.
2.      Metode fenomenologis ; metode yang memakai pendekatan dan penelitian unsur – unsur moral apa saja yang ada dalam sebuah keputusan bisnis, perbedaan pelanggaran norma moral atau pelanggaran sopan santun.
3.      Metode normative ; metode pengujian apakah norma moral tersebut di terima umum atau tidak, mengapa ditolak dan mengapa diterima.
4.      Matode metamatika ; metode ini berusaha dan bertujuan mengurangi atau menghilangkan kekeliruan/ pengkaburan dalam pengambilan keputusan bisnis agar terhindar dari tindakan pengadilan atau tuntutan hukum.



2.5  Etika Bisnis dan Kesadaran Moral

1.      Tantangan pentingnya kesadaran moral
·         Pebisnis berhadapan dengan masyarakat multicultural.
·         Pengaruh globalisasi terhadap pencadangan internasional (blacklist).
·         Munculnya ideology – ideology baru, karirisme, materialism, konsumerisme, dan instantisme.

2.      Struktur dan kesadaran moral ; yang dimaksudkan dengan kesadaran moral adalah kesadaran seseorang akan sebuah kewajiban atau keharusan melakukan yang baik.
·         Kewajiban tersebut bersifat mutlak dan harus.
·         Kewajiban tersebut wajib bagi pribadi atau bukan diwakilkan.
·         Kewajiban tersebut “masuk akal” dan “pantas” disetujui dengan “benar”.
·         Kewajiban tersebut adalah tanggung jawab yang mengikat.
·         Kewajiban tersebut menentukan nilai “saya dihadapan umum”.
·         Kesadaran moral bersifat mutlak ; dalam hal ini kesadaran moral bersifat imperative kategoris, artinya perintah tidak bersyarat atau imperative hipotesis apabila perintah tersebut bersyarat.
·         Kesadaran moral tersebut berlaku secara umum, dimanapun.
·         Merupakan pemecahan masalah etika bisnis yang paling tepat.
·         Mempertimbangkan semua segi yang relevan.
·         Kesadaran diambil atas dasar kebebasan atau bukan paksaan.


 

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Metode penelitian ini menacari informasi dari berbagai sumber untuk menjawab rumusan dan tujuan masalah. Data yang digunakan penulisan ini menggunakan data sekunder. Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.




BAB IV
PEMBAHASAN


4.1  Contoh Pelanggaran Dalam Etika Bisnis
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya. 
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie. 
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie. 

4.2  Cara Mengatasi Pelanggaran Etika Bisnis
Pada kasus ini diketahui bahwa indomie dalam bahan bakunya menggunakan pengawet methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua bahan pengawet itu membuat produk menjadi tidak cepat busuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik pemakaian nipagin dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah membenarkan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasan mie instan tersebut tetapi dalam batas aman dan wajar untuk dikonsumsi. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk konsumsi akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker. 
Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan internasional tentang regulasi mutu, gizi dan keamanan produk pangan, sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codex. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia dan karena standar diantara kedua Negara berbeda maka timbullah masalah ini. 



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1  Kesimpulan
Dalam berbisnis setiap perusahaan mempunyai target yang harus terpenuhi dan mempunyai tujuan untuk memperluas target pasarnya tidak hanya dalam taraf nasional tetapi internasional. Namun dalam perjalanannya banyak hal yang harus diperhatikan salah satunya adalah etika dalam berbisnis. Pada produk Indomie ini bukan hanya keuntungan yang maksimal dan memperluas target pasar tetapi kepuasan konsumen dan transparasi bahan baku yang digunakan juga harus diperhatikan sehingga dapat membentuk perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi dan patut diperhitungkan.

5.2              Saran
Dalam hal ini saran lebih diutamakan kepada produsen Indomie dalam hal memasarkan produknya harus lebih teliti dalam standart-standart bahan baku yang digunakan pada Negara tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan nama produknya menjadi rusak dan membuat buruk bukan hanya produknya tetapi perusahaan dan citranya di masyarakat. 




DAFTAR PUSTAKA


Buku :
Ketut Rindjin, Etika Bisnis dan Implementasinya, 2004, Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.
Indriyo Gitosudarmo, Pengantar Bisnis, BPFE, Yogyakarta, 2003.

Internet :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar